Di samping itu, negara tersebut juga memperbolehkan penggunaan vaksin Moderna di kondisi darurat.
Kini aturan tersebut telah dicabut, hanya saja warga negara asing atau jamaah umrah harus menjalani karantina selama lima hari setibanya di Tanah Suci.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, saat prosesi haji ada begitu banyak orang yang bertemu dalam satu waktu dan tempat.
Mereka hanya mengizinkan orang yang sudah vaksin jenis tertentu untuk masuk ke negaranya.
Sebanayk empat vaksin yang dimaksud, yakni Pfizer, AstraZeneca, Johnson and Johnson, dan Moderna.
Vaksin Pfizer sendiri memang belum ada di Indonesia.